PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN UNIVERSITAS BATURAJA DI MASA DEPAN
(OLEH. ELFIANA.)
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Universitas
Baturaja (UNBARA) didirikan pada tanggal 8 Juli 1999. pendirian UNBARA
didasari niat yang tulus untuk memberikan kesempatan belajar di
perguruan tinggi bagi masyarakat Ogan Komering Ulu khususnya dan
Sumatera Selatan umumnya.
Saat ini UNBARA telah memiliki 5 Fakultas, 10 Program Studi dengan jumlah mahasiswa ±
2.462 orang. Kondisi yang demikian mendorong UNBARA selalu aktif dan
penuh tanggung jawab mewujudkan tujuan dari UNBARA yaitu menciptkan
sarjana yang berakhlak mulia, cakap, percaya diri berguna bagi
masyarakat dan negara serta mampu mengamalkan ilmu pengetahuan untuk
menunjang pembangunan yang di ridhoi Allah Swt.
Untuk
mewujudkan tujuan UNBARA tersebut perlu didukung oleh sistem yang
ditata semaksimal mungkin. Diantara komponen-komponen sistem yang sangat
berperan adalah Yayasan, Pimpinan, Dosen, Karyawan, Mahasiswa,
Pemerintah, Fasilitas dan Lingkungan.
Kemajuan
UNBARA sangat ditentukan oleh bekerja samanya komponen sistem tersebut
dengan baik untuk mencapai tujuan lembaga yang berkualitas. Sebagai
lembaga yang melaksanakan pendidikan tinggi, perguruan tinggi mempunyai
tiga fungsi yaitu :
- Pendidikan dan pengajaran
- Penelitian
- Pengabdian pada masyarakat
Untuk
menjalankan tiga fungsi di atas maka diperlukan persiapan yang matang
dari berbagai komponen. Fungsi pertama tentang pendidikan dan pengajaran
dapat diwujudkan melalui pembelajaran yang berkualitas. Untuk
pelaksanaan pembelajaran yang berkualitas maka terdapat berbagai
komponen penunjang yaitu dosen, mahasiswa, teknik dan metode, media dan
lingkugan. Dari berbagai komponen tersebut dosen merupakan komponen
utama yang sangat menentukan pencapaian tujuan,
Sebagai dosen yang sangat memegang peranan penting,
idealnya memiliki kompetensi yang dapat diandalkan sebagai tenaga
kependidikan, kompetensi tersebut paling tidak terdiri dari kompetensi
pribadi, kompetensi profesi dan kompetensi sosial. Kompetensi pribadi
berkenaan dengan sikap mentalitas pribadi dalam bertindak selaku dosen
yang mempunyai nilai-nilai luhur sesuai dengan norma yang berlaku
berdasarkan falsafah Pancasila., Kompetensi profesi berkenaan dengan
kemampuan dosen ditinjau dari profesinya sebagai tenaga profesional.
Sedangkan kompetensi sosial menyangkut kemampuan dosen berinteraksi
dengan lingkungan dimana dia berada, artinya ia mampu menjalin hubungan
yang baik dengan teman sejawat, pimpinan dan masyarakat.
Dalam
pencapaian kompetensi profesi, maka terimplementasi melalui
terlaksananya pembelajaran yang berkualitas, pembelajaran yang
berkualitas akan terwujud dari pelaksanaan pembelajaran yang efektif.
Pembelajaran yang efektif terlaksana dengan terlibatnya
komponen-komponen sistem pembelajaran secara optimal.
Komponen
sistem pembelajaran yang menentukan terciptanya pembelajaran yang
efektif antara lain adalah Dosen, Mahasiswa, Metode, Media, Bahan,
Tujuan dan Lingkungan. Dosen merupakan salah satu komponen yang sangat
menentukan terciptanya pembelajaran yang efektif.
Untuk
pelaksanaan pembelajaran yang efektif tersebut. Sebagai dosen hendaknya
mampu merencanakan pembelajaran yang baik dengan cara memberdayakan
semua komponen pembelajaran secara optimal.
Berdasarkan pengamatan penulis, pembelajaran di UNBARA telah dilaksanakan, namun masih perlu ditingkatkan sehingga tercapai pembelajaran yang efektif secara maksimal , hal ini terlihat masih adanya beberapa kenyataan sebagai berikut :
1. Masih
adanya dosen yang belum melaksanakan pembelajaran atau perkuliahan
secara tepat waktu, bahkan masih ada beberapa dosen yang jarang masuk.
2. Masih ada dosen yang belum membuat silabus.
3. Dosen lebih cenderung mendominasi pembelajaran, sehingga mahasiswa belum berpartisifasi aktif.
4. Sebagian dosen tidak menggunakan media dalam pembelajaran.
5. Sebagian dosen masih kurang kemampuannya dalam teknik komunikasi saat pembelajaran.
Berdasarkan
gejala di atas, maka UNBARA melakukan pembenahan secara sistematis
terhadap berbagai komponen sistem pembelajaran, terutama terhadap dosen
atau tenaga pengajar. Bila kondisi di atas tidak di benahi dari
sekarang, maka suatu saat kualitas pembelajaran tentu akan menurun, bila
ini terjadi bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat juga akan
menurun terhadap UNBARA.
B. Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas maka masalah yang akan di kaji dalam adalah
Bagaimana Upaya Dosen dalam Meningkatan Kualitas Pembelajaran UNBARA di
Masa Depan ?
C. Tujuan Penulisan
Sesuai
dengan permasalahan, yang menjadi tujuan penulisan ini adalah untuk
Mencari Solusi Berbagai Upaya yang Dilakukan Dosen dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran UNBARA di Masa Depan.
D. Pembahasan
1. Kualitas Pembelajaran
Pembelajaran
suatu usaha yang disengaja bertujuan dan terkendali agar orang lain
belajar atau terjadi perubahan yang relatif menetap pada orang lain
(Miarso, 2004 : 545). Dari pendapat Miarso tersebut maka suatu
pembelajaran adalah kegiatan yang disengaja atau terencana dan adanya
kendali atau pengelolaan.
Demi
terwujudnya suatu pembelajaran idealnya dosen punya perencanaan yang
dirancang dengan baik, sehingga rencananya tersebut bisa dijadikan acuan
untuk melakukan perkuliahan dengan baik.
Kualitas
adalah terdapatnya kesesuaian dari suatu kegiatan dengan standar
tertentu, atau kesesuaian atau keselarasan dengan kebutuhan yang
diharapkan. Bila kita bicara tentang kualitas pembelajaran maka
terjadinya suatu kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan standar dari
pembelajaran yang efektif atau terciptanya suatu perkuliahan yang
optimal sehingga mencapai tujuan yang diharapkan oleh mata kuliah sesuai
program studi masing-masing.
2. Pembelajaran yang efektif pada perguruan tinggi
Untuk mencapai kualitas pembelajaran di PT maka dilakukan dengan pembelajaran efektif yaitu dengan melibatkan
berbagai unsur seperti dosen, mahasiswa, teknik/metode, media dan
lingkungan. Pembelajaran yang efektif adalah yang menghasilkan belajar
yang bermanfaat dan bertujuan kepada mahasiswa melalui pemakaian
prosedur yang tepat. Artinya harapan yang diinginkan terciptanya belajar
mahasiswa dan apa yang mesti dilakukan dosen. oleh
sebab itu prosedur pembelajaran yang dipakai dosen dan bukti mahasiswa
belajar akan dijadikan fokus dalam usaha pembinaan efektivitas
pembelajaran
Dosen
merupakan komponen yang sangat menentukan terciptanya pembelajaran yang
efektif tersebut, karena dosen yang mempersiapkan suatu rencana
terciptanya suasana pembelajaran yang membuat mahasiswa termotivasi
mengikuti perkuliahan. Hal ini dapat dilakukan dengan adanya kompetensi
yang baik sebagai dosen terutama dalam bidang profesinya.
Wotruba
and wright dalam miarso, (2004:546) memoditifikasi tujuh indikator yang
dilakukan dosen untuk menciptkan pembelajaran yang efektif adalah :
a. Pengorganisaian kuliah dengan baik.
Pengorganisasian
kuliah dengan baik tercermin dalam perumusan tujuan, pemilihan
bahan/topik kuliah, kegiatan kelas, penugasan, dan penilaian. Kesiapan
dosen untuk mengajar dan penggunaan waktu kuliah dengan baik juga
merupakan indikator pengorganisasian yang baik. Pelaksanaan kuliah
dengan baik tentunya tidak dilakukan dengan banyak penyimpangan dari
rencana yang telah ditetapkan semula. Kecuali kalau hal itu telah
ditentukan secara luwes, seperti misalnya membahas perkembangan mutakhir
dalam masyarakat yang berkaitan dengan materi perkuliahan.
b. Komunikasi secara efektif.
Kebanyakan
pembelajaran diperguruan tinggi diberikan dalam bentuk kuliah. Oleh
sebab itu kecakapan memberi kuliah, termasuk media atau alat audiovisual
atau teknik lain untuk menarik perhatian mahasiswa merupakan suatu
karakteristik pembelajaran baik. Kemampuan komunikasi mencakup penyajian
yang jelas, kelancaran berbicara, interpretasi gagasan abstrak dengan
contoh-contoh, kemampuan wicara yang baik (nada, intonasi, ekspresi, dan
lain-lain) dan kemampuan untuk mendengar. Kemampuan berkomunikasi tidak
hanya diwujudkan melalui penjelasan verbal, tetapi dapat juga berupa
makalah yang ditulis, silabus dan rencana kuliah yang jelas dan mudah
dimengerti. Komunikasi yang efektif itu penting dalam kelas yang besar,
seminar, diskusi kelompok, bahkan dalam percakapan perorangan. dipahami
dengan baik.
c. Penguasaan dan antusiasme dalam mata kuliah.
Seorang
dosen dituntut untuk mengetahui materi kuliahnya dengan baik agar dapat
diorganisasikan secara sistematis dan logis. Ia harus mampu
menghubungkan isi kuliahnya dengan apa yang diketahui mahasiswa, mampu
mengkaitkan isi kuliahnya dengan perkembangan yang baru dalam disiplin
keilmuannya, mampu mengambil manfaat dari hasil penelitian yang
berkaitan. Pemilihan buku wajib dan bacaan, penentuan topik pembahasan,
pembuatan ikhtisar, dan pembuatan bahan sajian merupakan indikator
penguasaan atas bahan kuliah.
d. Sikap positif terhadap mahasiswa
Sikap
positif terhadap mahasiswa tercermin dalam berbagai cara, misalnya
apakah seorang dosen memberi bantuan kala mahasiswa mengajukan
pertanyaan-pertanyaan atau memberi pendapat; apakah dosen dapat
dihubungi mahasiswa di luar kelas; dan apakah dosen menyadari dan peduli
dengan apa yang dipelajari oleh mahasiswa. Bantuan kepada para
mahasiswa sebaiknya diberikan setelah usaha mereka sendiri kurang
berhasil. Bantuan tidak berarti memecahkan masalah yang dihadapi
mahasiswa, melainkan memberikan saran jalan keluar, memberikan dorongan,
membangkitkan motivasi dan sebagainya.
e. Pemberian ujian dan nilai yang adil.
Sejak dari permulaan kuliah, mahasiswa harus diberi
tahu, berbagai macam penilaian kuliah yang akan dilakukan, seperti tes
formatif, makalah, proyek, ujian, dan pertanyaan-pertanyaan lain yang
semuanya akan dihitung untuk menentukan nilai akhir. Kesesuaian soal
ujian dengan bahan kuliah yang diberikan merupakan salah satu tolok ukur
keadilan dalam ujian. Sikap yang konsisten terhadap pencapaian tujuan
itu serta kejujuran mahasiswa, mencerminkan pula adanya keadilan.
Pemberian umpan balik terhadap mahasiswa merupakan bukti keadilan dalam
penilaian. Keadilan penilaian ini tidak berarti memberi mahasiswa nilai A
kalau mereka tidak seharusnya mendapatkan nilai itu.
f. Keluwesan
dalam pendekatan pengajaran. Pendekatan pembelajaran yang dilakukan
oleh dosen dengan bervariasi, sering kali merupakan petunjuk adanya
gairah dalam mengajar. Berbagai pendekatan mungkin dapat bermanfaat
dalam mencapai berbagai tujuan, atau dalam menanggapi latar belakang dan
kemampuan mahasiswa. Umpamanya simulasi dan teknik permainan dapat
bermanfaat di dalam mengajar analisa, sintesa, dan kemampuan pemikiran
kritis. Dengan memberikan kesempatan waktu yang berbeda kepada para
mahasiswa yang kemampuannya berbeda, sudah berarti adanya pendekatan
yang luwes.
g. Hasil belajar mahasiswa yang baik.
Seberapa
banyak dan apa yang dipelajari oleh mahasiswa di dalam suatu kuliah
adalah hasil dari berbagai faktor, yang tidak kesemuanya berhubungan
dengan dosen. Kemampuan dan motivasi mahasiswa, umpamanya sangat
berhubungan dengan apa yang dicapai mahasiswa. Beberapa mahasiswa dapat
belajar sendiri, tanpa harus mendapat pelajaran terlebih dahulu. Oleh
sebab itu memisahkan hasil dari pembelajaran dan proses belajar
merupakan sesuatu yang sangat sukar. Meskipun ada kesukaran, adalah
penting untuk mempertimbangkan usaha belajar mahasiswa pada waktu
menilai efektivitas pembelajaran. Hasil belajar dapat dibedakan dalam
tiga ranah/kawasan, yaitu kognitif, afektif dan psikomotor.
Untuk
mencapai pembelajaran yang efektif selain langkah-langkah di atas, maka
dosen hendaknya meningkatkan kompetensi pribadi diantaranya dengan
meningkatkan tanggung jawab moral sebagai dosen UNBARA dengan jalan melaksanakan perkuliahan secara tepat waktu.
Walaupun dosen mempunyai kompetensi profesi yang baik, namun apabila tidak ditunjang dengan kompetensi pribadi yang penuh tanggung jawab, maka dosen tidak akan melakukan perkuliahan dengan baik, bahkan jarang melaksanakan perkuliahan atau jarang masuk, selain itu perlu dihindari terjadinya perkuliahan yang asal-asalan.
Dalam
Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pada Bab I
ketentuan umum pasal 1 ayat (2) dinyatakan bahwa “dosen adalah pendidik
professional dan ilmuan dengan tugas utama mentransformasikan,
mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, Teknologi dan seni
melalui Pendidikan, pengabdian kepada masyarakat”. Pada pasal 3 ayat (1)
dan (2) diamanatkan bahwa:dosen mempunyai kedudukan sebagai tenaga
professional pada jenjang Pendidikan Tinggi. Sedangkan ayat (2)
“Pengakuan dosen sebagai tenaga professional sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) di atas, dibuktikan dengan sertifikasi pendidik. Untuk itu
dosen memiliki fungsi meningkatkan martabat dan peran dosen sebagai agen
pembelajaran, pengembang ilmu pengetahuan, Teknologi dan seni, serta
mengabdi pada masyarakat dan berfungsi meningkatkan mutu Pendidikan
nasional (pasal 5).
Peraturan
Pemerintah RI No 19 tahun 2005 tentang standar nasional Pendidikan
pasal 49 ayat (2) diamanatkan bahwa”Pengelolaan satuan Pendidikan pada
jenjang Pendidikan Tinggi menerapkan otonomi Perguruan Tinggi yang dalam
batas-batas diatur dalam ketentuan perundang-uandangan yang berlaku
memberikan kebebasan dan mendorong kemandirian dalam pengelolaan
akademik, operasional, personalia, keuangan dan area fungsional
kepengelolaan lainnya yang diatur oleh masing-masing Perguruan Tinggi.”
E.Kesimpulan
Dalam
meningkatkan kualitas pembelajaran di UNBARA, dosen merupakan faktor
yang sangat menentukan, maka sebagai dosen hendaknya senantiasa
meningkatkan kompetensi pribadi, profesi dan sosial. Kompetensi profesi
akan terlihat dari terciptanya pembelajaran yang efektif, yang ditandai
dengan kemampuan dosen dalam mengorganisasikan kuliah dengan baik,
melakukan komunikasi secara efektif, menguasai bahan dan antusias dalam
mengajar, bersikap positif terhadap mahasiswa, adil dalam ujian dan
penilaian, keluwesan dalam pendekatan pembelajaran, objektif dalam
menentukan hasil belajar mahasiswa.
Kompetensi
di atas tentu didasari oleh tanggung jawab dosen secara moral untuk
melaksanakan perkuliahan dan kesadaran yang penuh sebagai tenaga
profesional.Semua ini akan tercapai dengan dukungan yang penuh dari
lembaga dan yayasan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan membuat
UNBARA menjadi perguruan tinggi yang berkualitas maksimal.
F. Saran
1. Untuk
meningkatkan pemahaman dan kemampuan dosen dalam pembelajaran yang
efektif, diharapkan adanya Lokakarya secara berkelanjutan.
2. Untuk
terlaksananya pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran, diharapkan
Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UNBARA menciptakan sistem pengawasan yang
terencana dan terarah.
3. Untuk
meningkatkan motivasi dosen dalam pelaksanaan pembelajaran yang
efektif, diharapkan UNBARA melalui LPM memberikan penghargaan pada dosen
yang berprestasi dan membina dosen yang belum memiliki kinerja yang
baik.
4. Demi terlaksananya
pembelajaran yang efektif, diharapkan yayasan dan lembaga meningkatkan
penyediaan media penunjang pembelajaran seperti LCD setiap ruang kuliah,
mungkin dengan pengadaan secara bertahap.
5. Dosen,
agar selalu meningkatkan kinerjanya menjadi dosen professional dengan
jalan terus mempelajari berbagai pengetahuan tentang cara melaksanakan
pembelajaran yang efektif.
DAFTAR PUSTAKA
Miarso, Yusufhadi, 2004. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta. Kencana.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Pannen, Paulina, 1997. Mengajar di perguruan Tinggi (Strategi Kognitif). Universitas terbuka. Jakarta.