DPNA MK PENELITIAN KUANTITATIF

No comment yet
KELAS A.5.1

KELAS A.5.2

KELAS A.5.3

KELAS A.5.4

KELAS A.5.5

KELAS B.5.6

KELAS D.5.7

KELAS C.5.8

KELAS C.5.9

KELAS C.5.10

KELAS A.5.11

KELAS A.5.12

DPNA MK PENELITIAN KUALITATIF

1 comment
KELAS A.6.1

KELAS A.6.2

KELAS A.6.3

KELAS A.6.4

KELAS A.6.5

KELAS A.6.6

KELAS B.6.7

KELAS B.6.8

KELAS B.6.9

KELAS C.6.10

KELAS C.6.11

KELAS D.6.12

KELAS C.6.13


PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN UNIVERSITAS BATURAJA DI MASA DEPAN

1 comment
PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN UNIVERSITAS BATURAJA DI MASA DEPAN
(OLEH. ELFIANA.)

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Universitas Baturaja (UNBARA) didirikan pada tanggal 8 Juli 1999. pendirian UNBARA didasari niat yang tulus untuk memberikan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi masyarakat Ogan Komering Ulu khususnya dan Sumatera Selatan umumnya.
Saat ini UNBARA telah memiliki 5 Fakultas, 10 Program Studi dengan jumlah mahasiswa ± 2.462 orang. Kondisi yang demikian mendorong UNBARA selalu aktif dan penuh tanggung jawab mewujudkan tujuan dari UNBARA yaitu menciptkan sarjana yang berakhlak mulia, cakap, percaya diri berguna bagi masyarakat dan negara serta mampu mengamalkan ilmu pengetahuan untuk menunjang pembangunan yang di ridhoi Allah Swt.
Untuk mewujudkan tujuan UNBARA tersebut perlu didukung oleh sistem yang ditata semaksimal mungkin. Diantara komponen-komponen sistem yang sangat berperan adalah Yayasan, Pimpinan, Dosen, Karyawan, Mahasiswa, Pemerintah, Fasilitas dan Lingkungan.
Kemajuan UNBARA sangat ditentukan oleh bekerja samanya komponen sistem tersebut dengan baik untuk mencapai tujuan lembaga yang berkualitas. Sebagai lembaga yang melaksanakan pendidikan tinggi, perguruan tinggi mempunyai tiga fungsi yaitu :
  1. Pendidikan dan pengajaran
  2. Penelitian
  3. Pengabdian pada masyarakat
Untuk menjalankan tiga fungsi di atas maka diperlukan persiapan yang matang dari berbagai komponen. Fungsi pertama tentang pendidikan dan pengajaran dapat diwujudkan melalui pembelajaran yang berkualitas. Untuk pelaksanaan pembelajaran yang berkualitas maka terdapat berbagai komponen penunjang yaitu dosen, mahasiswa, teknik dan metode, media dan lingkugan. Dari berbagai komponen tersebut dosen merupakan komponen utama yang sangat menentukan pencapaian tujuan,
Sebagai dosen yang sangat memegang peranan penting, idealnya memiliki kompetensi yang dapat diandalkan sebagai tenaga kependidikan, kompetensi tersebut paling tidak terdiri dari kompetensi pribadi, kompetensi profesi dan kompetensi sosial. Kompetensi pribadi berkenaan dengan sikap mentalitas pribadi dalam bertindak selaku dosen yang mempunyai nilai-nilai luhur sesuai dengan norma yang berlaku berdasarkan falsafah Pancasila., Kompetensi profesi berkenaan dengan kemampuan dosen ditinjau dari profesinya sebagai tenaga profesional. Sedangkan kompetensi sosial menyangkut kemampuan dosen berinteraksi dengan lingkungan dimana dia berada, artinya ia mampu menjalin hubungan yang baik dengan teman sejawat, pimpinan dan masyarakat.
Dalam pencapaian kompetensi profesi, maka terimplementasi melalui terlaksananya pembelajaran yang berkualitas, pembelajaran yang berkualitas akan terwujud dari pelaksanaan pembelajaran yang efektif. Pembelajaran yang efektif terlaksana dengan terlibatnya komponen-komponen sistem pembelajaran secara optimal.
Komponen sistem pembelajaran yang menentukan terciptanya pembelajaran yang efektif antara lain adalah Dosen, Mahasiswa, Metode, Media, Bahan, Tujuan dan Lingkungan. Dosen merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan terciptanya pembelajaran yang efektif.
Untuk pelaksanaan pembelajaran yang efektif tersebut. Sebagai dosen hendaknya mampu merencanakan pembelajaran yang baik dengan cara memberdayakan semua komponen pembelajaran secara optimal.
Berdasarkan pengamatan penulis, pembelajaran di UNBARA telah dilaksanakan, namun masih perlu ditingkatkan sehingga tercapai pembelajaran yang efektif secara maksimal , hal ini terlihat masih adanya beberapa kenyataan sebagai berikut :
1. Masih adanya dosen yang belum melaksanakan pembelajaran atau perkuliahan secara tepat waktu, bahkan masih ada beberapa dosen yang jarang masuk.
2. Masih ada dosen yang belum membuat silabus.
3. Dosen lebih cenderung mendominasi pembelajaran, sehingga mahasiswa belum berpartisifasi aktif.
4. Sebagian dosen tidak menggunakan media dalam pembelajaran.
5. Sebagian dosen masih kurang kemampuannya dalam teknik komunikasi saat pembelajaran.
Berdasarkan gejala di atas, maka UNBARA melakukan pembenahan secara sistematis terhadap berbagai komponen sistem pembelajaran, terutama terhadap dosen atau tenaga pengajar. Bila kondisi di atas tidak di benahi dari sekarang, maka suatu saat kualitas pembelajaran tentu akan menurun, bila ini terjadi bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat juga akan menurun terhadap UNBARA.
B. Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka masalah yang akan di kaji dalam adalah Bagaimana Upaya Dosen dalam Meningkatan Kualitas Pembelajaran UNBARA di Masa Depan ?
C. Tujuan Penulisan
Sesuai dengan permasalahan, yang menjadi tujuan penulisan ini adalah untuk Mencari Solusi Berbagai Upaya yang Dilakukan Dosen dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran UNBARA di Masa Depan.
D. Pembahasan
1. Kualitas Pembelajaran
Pembelajaran suatu usaha yang disengaja bertujuan dan terkendali agar orang lain belajar atau terjadi perubahan yang relatif menetap pada orang lain (Miarso, 2004 : 545). Dari pendapat Miarso tersebut maka suatu pembelajaran adalah kegiatan yang disengaja atau terencana dan adanya kendali atau pengelolaan.
Demi terwujudnya suatu pembelajaran idealnya dosen punya perencanaan yang dirancang dengan baik, sehingga rencananya tersebut bisa dijadikan acuan untuk melakukan perkuliahan dengan baik.
Kualitas adalah terdapatnya kesesuaian dari suatu kegiatan dengan standar tertentu, atau kesesuaian atau keselarasan dengan kebutuhan yang diharapkan. Bila kita bicara tentang kualitas pembelajaran maka terjadinya suatu kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan standar dari pembelajaran yang efektif atau terciptanya suatu perkuliahan yang optimal sehingga mencapai tujuan yang diharapkan oleh mata kuliah sesuai program studi masing-masing.
2. Pembelajaran yang efektif pada perguruan tinggi
Untuk mencapai kualitas pembelajaran di PT maka dilakukan dengan pembelajaran efektif yaitu dengan melibatkan berbagai unsur seperti dosen, mahasiswa, teknik/metode, media dan lingkungan. Pembelajaran yang efektif adalah yang menghasilkan belajar yang bermanfaat dan bertujuan kepada mahasiswa melalui pemakaian prosedur yang tepat. Artinya harapan yang diinginkan terciptanya belajar mahasiswa dan apa yang mesti dilakukan dosen. oleh sebab itu prosedur pembelajaran yang dipakai dosen dan bukti mahasiswa belajar akan dijadikan fokus dalam usaha pembinaan efektivitas pembelajaran
Dosen merupakan komponen yang sangat menentukan terciptanya pembelajaran yang efektif tersebut, karena dosen yang mempersiapkan suatu rencana terciptanya suasana pembelajaran yang membuat mahasiswa termotivasi mengikuti perkuliahan. Hal ini dapat dilakukan dengan adanya kompetensi yang baik sebagai dosen terutama dalam bidang profesinya.
Wotruba and wright dalam miarso, (2004:546) memoditifikasi tujuh indikator yang dilakukan dosen untuk menciptkan pembelajaran yang efektif adalah :
a. Pengorganisaian kuliah dengan baik.
Pengorganisasian kuliah dengan baik tercermin dalam perumusan tujuan, pemilihan bahan/topik kuliah, kegiatan kelas, penugasan, dan penilaian. Kesiapan dosen untuk mengajar dan penggunaan waktu kuliah dengan baik juga merupakan indikator pengorganisasian yang baik. Pelaksanaan kuliah dengan baik tentunya tidak dilakukan dengan banyak penyimpangan dari rencana yang telah ditetapkan semula. Kecuali kalau hal itu telah ditentukan secara luwes, seperti misalnya membahas perkembangan mutakhir dalam masyarakat yang berkaitan dengan materi perkuliahan.
b. Komunikasi secara efektif.
Kebanyakan pembelajaran diperguruan tinggi diberikan dalam bentuk kuliah. Oleh sebab itu kecakapan memberi kuliah, termasuk media atau alat audiovisual atau teknik lain untuk menarik perhatian mahasiswa merupakan suatu karakteristik pembelajaran baik. Kemampuan komunikasi mencakup penyajian yang jelas, kelancaran berbicara, interpretasi gagasan abstrak dengan contoh-contoh, kemampuan wicara yang baik (nada, intonasi, ekspresi, dan lain-lain) dan kemampuan untuk mendengar. Kemampuan berkomunikasi tidak hanya diwujudkan melalui penjelasan verbal, tetapi dapat juga berupa makalah yang ditulis, silabus dan rencana kuliah yang jelas dan mudah dimengerti. Komunikasi yang efektif itu penting dalam kelas yang besar, seminar, diskusi kelompok, bahkan dalam percakapan perorangan. dipahami dengan baik.
c. Penguasaan dan antusiasme dalam mata kuliah.
Seorang dosen dituntut untuk mengetahui materi kuliahnya dengan baik agar dapat diorganisasikan secara sistematis dan logis. Ia harus mampu menghubungkan isi kuliahnya dengan apa yang diketahui mahasiswa, mampu mengkaitkan isi kuliahnya dengan perkembangan yang baru dalam disiplin keilmuannya, mampu mengambil manfaat dari hasil penelitian yang berkaitan. Pemilihan buku wajib dan bacaan, penentuan topik pembahasan, pembuatan ikhtisar, dan pembuatan bahan sajian merupakan indikator penguasaan atas bahan kuliah.
d. Sikap positif terhadap mahasiswa
Sikap positif terhadap mahasiswa tercermin dalam berbagai cara, misalnya apakah seorang dosen memberi bantuan kala mahasiswa mengajukan pertanyaan-pertanyaan atau memberi pendapat; apakah dosen dapat dihubungi mahasiswa di luar kelas; dan apakah dosen menyadari dan peduli dengan apa yang dipelajari oleh mahasiswa. Bantuan kepada para mahasiswa sebaiknya diberikan setelah usaha mereka sendiri kurang berhasil. Bantuan tidak berarti memecahkan masalah yang dihadapi mahasiswa, melainkan memberikan saran jalan keluar, memberikan dorongan, membangkitkan motivasi dan sebagainya.
e. Pemberian ujian dan nilai yang adil.
Sejak dari permulaan kuliah, mahasiswa harus diberi tahu, berbagai macam penilaian kuliah yang akan dilakukan, seperti tes formatif, makalah, proyek, ujian, dan pertanyaan-pertanyaan lain yang semuanya akan dihitung untuk menentukan nilai akhir. Kesesuaian soal ujian dengan bahan kuliah yang diberikan merupakan salah satu tolok ukur keadilan dalam ujian. Sikap yang konsisten terhadap pencapaian tujuan itu serta kejujuran mahasiswa, mencerminkan pula adanya keadilan. Pemberian umpan balik terhadap mahasiswa merupakan bukti keadilan dalam penilaian. Keadilan penilaian ini tidak berarti memberi mahasiswa nilai A kalau mereka tidak seharusnya mendapatkan nilai itu.
f. Keluwesan dalam pendekatan pengajaran. Pendekatan pembelajaran yang dilakukan oleh dosen dengan bervariasi, sering kali merupakan petunjuk adanya gairah dalam mengajar. Berbagai pendekatan mungkin dapat bermanfaat dalam mencapai berbagai tujuan, atau dalam menanggapi latar belakang dan kemampuan mahasiswa. Umpamanya simulasi dan teknik permainan dapat bermanfaat di dalam mengajar analisa, sintesa, dan kemampuan pemikiran kritis. Dengan memberikan kesempatan waktu yang berbeda kepada para mahasiswa yang kemampuannya berbeda, sudah berarti adanya pendekatan yang luwes.
g. Hasil belajar mahasiswa yang baik.
Seberapa banyak dan apa yang dipelajari oleh mahasiswa di dalam suatu kuliah adalah hasil dari berbagai faktor, yang tidak kesemuanya berhubungan dengan dosen. Kemampuan dan motivasi mahasiswa, umpamanya sangat berhubungan dengan apa yang dicapai mahasiswa. Beberapa mahasiswa dapat belajar sendiri, tanpa harus mendapat pelajaran terlebih dahulu. Oleh sebab itu memisahkan hasil dari pembelajaran dan proses belajar merupakan sesuatu yang sangat sukar. Meskipun ada kesukaran, adalah penting untuk mempertimbangkan usaha belajar mahasiswa pada waktu menilai efektivitas pembelajaran. Hasil belajar dapat dibedakan dalam tiga ranah/kawasan, yaitu kognitif, afektif dan psikomotor.
Untuk mencapai pembelajaran yang efektif selain langkah-langkah di atas, maka dosen hendaknya meningkatkan kompetensi pribadi diantaranya dengan meningkatkan tanggung jawab moral sebagai dosen UNBARA dengan jalan melaksanakan perkuliahan secara tepat waktu.
Walaupun dosen mempunyai kompetensi profesi yang baik, namun apabila tidak ditunjang dengan kompetensi pribadi yang penuh tanggung jawab, maka dosen tidak akan melakukan perkuliahan dengan baik, bahkan jarang melaksanakan perkuliahan atau jarang masuk, selain itu perlu dihindari terjadinya perkuliahan yang asal-asalan.
Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pada Bab I ketentuan umum pasal 1 ayat (2) dinyatakan bahwa “dosen adalah pendidik professional dan ilmuan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, Teknologi dan seni melalui Pendidikan, pengabdian kepada masyarakat”. Pada pasal 3 ayat (1) dan (2) diamanatkan bahwa:dosen mempunyai kedudukan sebagai tenaga professional pada jenjang Pendidikan Tinggi. Sedangkan ayat (2) “Pengakuan dosen sebagai tenaga professional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atas, dibuktikan dengan sertifikasi pendidik. Untuk itu dosen memiliki fungsi meningkatkan martabat dan peran dosen sebagai agen pembelajaran, pengembang ilmu pengetahuan, Teknologi dan seni, serta mengabdi pada masyarakat dan berfungsi meningkatkan mutu Pendidikan nasional (pasal 5).
Peraturan Pemerintah RI No 19 tahun 2005 tentang standar nasional Pendidikan pasal 49 ayat (2) diamanatkan bahwa”Pengelolaan satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Tinggi menerapkan otonomi Perguruan Tinggi yang dalam batas-batas diatur dalam ketentuan perundang-uandangan yang berlaku memberikan kebebasan dan mendorong kemandirian dalam pengelolaan akademik, operasional, personalia, keuangan dan area fungsional kepengelolaan lainnya yang diatur oleh masing-masing Perguruan Tinggi.”

E.Kesimpulan

Dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di UNBARA, dosen merupakan faktor yang sangat menentukan, maka sebagai dosen hendaknya senantiasa meningkatkan kompetensi pribadi, profesi dan sosial. Kompetensi profesi akan terlihat dari terciptanya pembelajaran yang efektif, yang ditandai dengan kemampuan dosen dalam mengorganisasikan kuliah dengan baik, melakukan komunikasi secara efektif, menguasai bahan dan antusias dalam mengajar, bersikap positif terhadap mahasiswa, adil dalam ujian dan penilaian, keluwesan dalam pendekatan pembelajaran, objektif dalam menentukan hasil belajar mahasiswa.
Kompetensi di atas tentu didasari oleh tanggung jawab dosen secara moral untuk melaksanakan perkuliahan dan kesadaran yang penuh sebagai tenaga profesional.Semua ini akan tercapai dengan dukungan yang penuh dari lembaga dan yayasan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan membuat UNBARA menjadi perguruan tinggi yang berkualitas maksimal.

F. Saran

1. Untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dosen dalam pembelajaran yang efektif, diharapkan adanya Lokakarya secara berkelanjutan.
2. Untuk terlaksananya pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran, diharapkan Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UNBARA menciptakan sistem pengawasan yang terencana dan terarah.
3. Untuk meningkatkan motivasi dosen dalam pelaksanaan pembelajaran yang efektif, diharapkan UNBARA melalui LPM memberikan penghargaan pada dosen yang berprestasi dan membina dosen yang belum memiliki kinerja yang baik.
4. Demi terlaksananya pembelajaran yang efektif, diharapkan yayasan dan lembaga meningkatkan penyediaan media penunjang pembelajaran seperti LCD setiap ruang kuliah, mungkin dengan pengadaan secara bertahap.
5. Dosen, agar selalu meningkatkan kinerjanya menjadi dosen professional dengan jalan terus mempelajari berbagai pengetahuan tentang cara melaksanakan pembelajaran yang efektif.
DAFTAR PUSTAKA
Miarso, Yusufhadi, 2004. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta. Kencana.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Pannen, Paulina, 1997. Mengajar di perguruan Tinggi (Strategi Kognitif). Universitas terbuka. Jakarta.

Penelitian Kuantitatif

1 comment